Pengikut

Jumat, 31 Januari 2020

Persiapan Akreditasi 2020


Selama hampir satu bulan, SDN Lesanpuro 2 dalam tahap persiapab penilaian sekolah atau biasa disebut Akreditasi.

Akreditasi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana yang dinilai terdapat 8 standar yaitu :

1.Standar Isi

Hal-hal yang diatur dalam Standar Isi mencakup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal untuk jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Di dalam Standar Isi terdapat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.

2.Standar Kompetensi Lulusan

Pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik menggunakan Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Hal-hal yang diatur dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mencakup standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

3.Standar Proses Pendidikan

Dalam pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk aktif berpartisipasi. Proses belajar-mengajar ini juga memberikan ruang bagi kreativitas, prakarsa, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan psikologis/ fisik para peserta didik.

4.Standar Sarana dan Prasarana

Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana pendidikan seperti media pendidikan, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, perabot, dan perlengkapan lainnya. Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan prasarana pendidikan seperti lahan, ruang kelas, ruang pendidik, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang perpustakaan, dan prasarana pendukung lainnya.

5.Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan mencakup tiga bagian, yaitu;

  • Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan.
  • Standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah.
  • Standar pengelolaan oleh Pemerintah.

6.Standar Pembiayaan Pendidikan

Beberapa hal yang termasuk di dalam Standar Pembiayaan Pendidikan adalah biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal

7.Standar Penilaian Pendidikan

Beberapa hal yang termasuk di dalam Standar Penilaian Pendidikan diantaranya penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

8.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tenaga pendidik atau guru harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat rohani dan jasmani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Dari 8 standar diatas, terdapat perubahan yang mana di rangkum menjadi 4 dengan nama : Komponen Mutu Kelulusan, Komponen Mutu Proses Pembelajaran, Komponen Mutu Guru dan Komponen Mutu manajemen Sekolah.Untuk keempat komponen ini berisikan 8 standar hanya lebih di kelompokkan. 

Jika tahun lalu yang dinilai adalah kelengkapan dokumen, kabar terbaru penilaian ini ada dua macam, yaitu dokumen dan proses. Maka SDN Lesanpuro 2 berupaya memenuhi apa yang akan di nilai oleh para asesor. Semangat demi kemajuan sekolah kita